Kategori Tulisan

Agenda Kegiatan

January 2012
M T W T F S S
« Oct    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Seminar Arsitektur

Dengan hormat,

PACIFIC PAINT mengundang Bapak / Ibu dalam acara Program Memperindah dan Melestarikan Kota Semarang dengan Pacific Paint..

Yang akan diadakan pada :

  • Hari     :  Kamis, 27 Oktober 2011
  • Jam     :  11.00 – 14.00 WIB
  • Lokasi  :  Hotel Horison Grand Ball Room              
                  Jl. K H Ahmad Dahlan 2, Semarang

Acara :

  • Makan siang dan Talk Show Bersama Bapak. Ir. Baskoro Tedjo, MSEB Ph.D 
    (Director of Design PT. ELBAIG INDONESIA dan Dosen Arsitektur INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG)
  • Pembicara Tamu : Bapak Setyadi Ongkowidjaja, MSIA
    (Lulusan Victoria University of Manchester, pendiri Indonesia Bisnis Center Club dan Arsitek di ATELIER EAST Architect And Interior Design, Singapore)\
  • Door Prize : 1 Paket Product Cat senilai 5 juta, 1 Paket Produk Cat  senilai 3 juta, dan 1 Paket Produk Cat senilai 1 juta

Konfirmasi kehadiran hubungi :

Sdri Suriaty (0818 08000 664), Sdr Jeffry (0852 1871 2369)

*Acara ini bekerjasama dengan IAI – Jawa Tengah dan Acara ini tidak dipunggut biaya.

  • Share/Bookmark

“Ir. AGUNG DWIYANTO, MSA, IAI” – Ketua IAI Daerah Jateng 2011-2014

Pelantikan Agung Dwi

Dalam acara Musyawarah Daerah IAI Daerah Jawa Tengah pada hari Sabtu, 19 Pebruari 2011 telah dipilih ketua baru untuk kepengurusan IAI Daerah Jawa Tengah periode 2011-2014. Pemilihan dilaksanakan dalam suasana demokrasi yang “hidup” dan “elegan”.

Hasil pemilihan suara dari 4 calon ketua menghasilkan angka sbb:

Hasil Suara

Dengan hasil pemungutan suara terbanyak (78,48%), maka Ir. Agung Dwiyanto, MSA secara resmi setelah dilantik oleh Sekjen IAI Nasional (Rizal Syarifuddin, IAI) merupakan Ketua IAI Daerah Jawa Tengah untuk periode 2011-2014. Selanjutnya ketua terpilih harus menyusun kepengurusan secara lengkap untuk melengkapi “kabinet;nya”.


Selamat bekerja Pak Agung, semoga IAI Jawa Tengah semakin maju dan profesional.

  • Share/Bookmark

Musda IAI Daerah Jateng 2011

Semarang, 19 Pebruari 2011

Musda 2011IAI Daerah Jawa Tengah telah mengadakan Musyawarah Daerah Jawa Tengah 2011 pada tanggal 19 Februari 2011 di Gedung pertemuan Vina House Semarang. Tujuan dari Musda ini adalah sebagaimana diatur dalam AD dan ART Ikatan Arsitek Indonesia, guna menyusun program-program kegiatan IAI daerah Jawa Tengah 3 tahun ke depan, memilih formatur dan Ketua untuk masa bakti 2011 – 2014. Serta kegiatan kegiatan lainnya seperti memberi penghargaan kearsitekturan.

Pelaksanaan Musda ini akan dibuka secara resmi oleh Sekjen IAI Nasional dan dihadiri oleh semua anggota IAI daerah Jawa Tengah yang berjumlah sekitar 120 anggota aktif. Dalam acara ini dihadiri pula perwakilan dari pihak pemerintah daerah, LPJKD, serta asosiasi profesi dan asosiasi perusahaan (IAI, IAP, HAKI, HAMKI, PII, INTAKINDO dll),Inkindo, Gapensi danKadin dll.

Rangkaian kegiatan musda ini diawali dengan acara seminar dengan pembicara Andra Matin dan pemberian penghargaan IAI Award kepada Walikota Surakarta atas kontribusi yang luar biasa dalam perkembangan arsitektur di Jawa Tengah. Penghargaan juga diberikan dalam kaitan pelaksanaan Student Award.

Pelaksanaan acara Musda telah berlangsung dengan semangat “demokrasi” yang tinggi dan “elegan”. Dalam acara Musda ini telah dilaksanakan kegiatan utama yaitu:

  1. Laporan pertanggungjawab pengurus lama
  2. Penyusunan RAPBO dan GBHKO
  3. Pemilihan ketua baru periode 2011-2014
  4. Penetapan pelaksaan Musda berikutnya
  • Share/Bookmark

Pengumuman Student’s Award 2011

IAI-AWARD2010 

Pada hari ini Senin, tanggal 14 Februari 2011 bertempat di Sekretariat Ikatan Arsitek Indonesia Daerah Jawa Tengah Jl. Sibayak No. 12 Semarang di hadiri oleh Dewan Juri:

1. Prof. Ir. Totok Roesmanto,M.Eng

2. Ir. Soeroso SR

3. DR. Bambang Supriyadi,MSA

Materi yang di nilai

Adalah hasil Tugas Akhir yang terkirim . Jumlah peserta 13 orang.

Kriteria Penilaian
Kriteria Dasar
  • Kesesuaian thema
  • Eksplorasi thema
Nilai Tambah
  • Implementasi Desain (Variatif berdasarkan kasus )

Nominasi yang berhasil memenuhi kriteria:

  1. A.Jordy Marriendo, Redesain 3-4 ulu Palembang sebagai kawasan Wisata
  2. Kiki Irawati, Super Block: mall dan Apartemen di kawasan Sudirman CBD
  3. Patricia Marisa Dewi, Aquatic Resort (Self Sufficient luxury acuatic resort)

Berdasarkan aspek disain, penilaian didasarkan pada kesinambungan dalam disain maka Dewan Juri Memutuskan : Nominasi dan Juara STUDENT AWARD 2011 IAI Daerah Jawa Tengah sbb:

  • Juara I : A. Jordy Marriendo (Redesain 3-4 Palembang sbg kawasan wisata)
  • Juara II : Patricia Marisa Dewi ( Self Sufficient Luxury Aquatic Resort)
  • Juara III : Kiki Irawati ( Super Block: Mall & Apartement di kawasan Sudirman CBD)

Demikian hasil penjurian ini agar digunakan sebagaimana mestinya.

Dewan Juri
  • Prof.Ir. Totok Roesmanto,M.Eng
  • DR.Bambang Supriyadi,MSA
  • Ir. Soeroso SR
  • Ir. Agung Dwiyanto,MSA

Penyerahan Penghargaan

Penyerahan penghargaan akan dilakukan dalam acara Musda IAI Daerah Jawa Tengah, hari Sabtu, 19 Pebruari 2011 di Vina House, Semarang, jam 09.00

Kepada semua nominator diharapkan kehadirannya dalam acara tersebut.

  • Share/Bookmark

Undangan MUSDA IAI Jawa Tengah

Mengharap kehadiran Bapak/Ibu/Saudara dalam acara MUSYAWARAH DAERAH IAI JAWA TENGAH 2011 dengan tema “PENINGKATAN KOMPETENSI PROFESI ARSITEK DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, sebagai berikut:

und iai

  • Share/Bookmark

Tata Tertib Musda IAI Daerah Jateng 2011

STAMPEL MUSDA

TATA TERTIB
MUSYAWARAH DAERAH IAI JAWA TENGAH

WAKTU : Tgl. 19 Februari 2011
TEMPAT : VINA HOUSE

TEMA : PENINGKATAN KOMPETENSI PROFESI ARSITEK DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

BAB I

MAKSUD DAN TUJUAN

Pasal 1

Tata Tertib dimaksudkan sebagai ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang disepakati bersama dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah IAI Jawa Tengah atau selanjutnya disebut MUSDA.. Tujuannnya adalah agar persidangan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar untuk mencapai hasil yang optimal.

BAB II

DASAR HUKUM

Pasal 2

Dasar hukum pelaksanaan MUSDA adalah:

a. Anggaran Dasar antara lain tidak terbatas pada Pasal 20, 21, 28, 29 (2009)

b. Anggaran Rumah Tangga IAI antara lain dan tidak terbatas pada Pasal 17, 18, 19, 20, 21, 22 (2009)

Pasal 3

MUSDA diselenggarakan oleh panitia penyelenggara, untuk seterusnya disebut sebagai Panitia MUSDA, dibentuk oleh pengurun IAI Jawa Tengah.

Pasal 4

Panitia penyelenggara bertanggung jawab atas terselenggaranya acara dalam MUSDA sampai selesai.

BAB III

AGENDA

Pasal 5

Mengingat Anggaran Dasar Pasal 21 ayat 3, maka agenda MUSDA adalah:

a. Menerima atau menolak pertanggungjawaban pengurus daerah IAI Jawa Tengah 2006-2009.

b. Menetapkan program dan keputusan-keputusan penting berkaitan dengan operasional organisasi pada lingkup daerah IAI Jawa Tengah.

c. Memilih ketua baru selaku formatur pengurus daerah IAI Jawa Tengah.

d. Memberi penghargaan kepada mereka yang berjasa pada dunia Arsitektur pada lingkup daerah IAI Jawa Tengah.

e. Menetapkan waktu penyelenggaraan Musyawarah Daerah berikutnya.

f. Mengesahkan anggota Dewan Kehormatan Daerah (DKD) IAI Jawa Tengah.

Baca selengkapnya: …………………………………………….. Tata Tertib Musda IAI Daerah Jateng 2011

  • Share/Bookmark

Hasil Pembukaan Surat Suara tahap Nominasi

Buka Suara NominasiSesuai dengan undangan yang telah disampaikan, maka pada tanggal 11 Pebruari 2011 sebagai bagian dari proses pemilihan Ketua IAI Jawa Tengah telah dilakukan pembukaan surat suara untuk menentukan Calon Ketua dalam tahap nominasi. Calon ketua yang memiliki dukungan suara ini yang akan berhak untuk mengikuti proses pemilihan pada saat Musda IAI Jawa Tengah tanggal 19 Pebruari 2011.

Hasil pemungutan suara ini dapat dilihat pada bagian berikut:

      1. Agung Dwiyanto, IAI mendapat 52 suara
      2. Edi Puryanto, IAI mendapat 1 suara
      3. Hermawan, IAI mendapat 0 suara
      4. Nuky Krishna Rajasa, IAI mendapat 21 suara
      5. Revano Satria, IAI mendapat 0 suara
      6. Soetomo, IAI mendapat 10 suara

Berkaitan dengan hasil di pembukaan suarat suara pada tahap nominasi ini, maka terdapat 4 nama calon Ketua IAI yang berhak untuk dapat mengikuti proses pemilihan selanjutnya yaitu:

 

      1. Agung Dwiyanto, IAI
      2. Edi Puryanto, IAI
      3. Nuky Krishna Rajasa, IAI ara
      4. Soetomo, IAI

Selamat bagi semua calon Ketua IAI Jawa Tengah, semoga melalui proses demokrasi yang sehat dapat mengembangkan IAI Daerah Jawa Tengah.

Berita Acara untuk acara pembukaan ini dapat dilihat sbb:

 

BERITA ACARA
PENETAPAN CALON KETUA/ FORMATUR
Pada TAHAP NOMINASI

No. 03.Panlih/IAI.JT/II/2011
Tanggal 11 Februari 2011

Pada hari Jumat, tanggal 11 Februari 2011, bertempat di Sekretariat IAI Jawa Tengah, jl. Sibayak No. 12 Semarang, dimulai Jam 16.30 WIB, telah berlangsung Rapat Terbuka Panitia Pemilihan Musyawarah Daerah IAI Daerah Jawa Tengah tahun 2011, yang membahas Penetapan Calon Ketua/ Formatur Pengurus Daerah IAI Daerah Jawa Tengah masa bakti 2011 – 2014

Rapat dipimpin oleh Adi Sasmito, IAI, selaku Ketua Panitia Pemilihan dan dihadiri oleh :

  1. Adi Sasmito, IAI : Ketua merangkap Anggota
  2. Moediartianto, ST, M.Sc : Sekretaris merangkap ANggota
  3. Sri Muryanie N, IAI : Anggota

Rapat dinyatakan sah untuk mengambil keputusan mengingat yang hadir lebih dari setengah dari jumlah anggota Panitia Pemilihan.

Setelah diadakan pembahasan seperlunya, maka rapat memutuskan dan menyimpulkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Dengan disaksikan oleh anggota dan saksi-saksi. Panitia Pemilihan meneliti bukti-bukti surat yang telah terkirim ke seluruh anggota dan surat pencalonan yang diterima kembali oleh Panitia Pemilihan.
  2. Penelitian amplop surat yang sah dan tidak sah.

Amplop surat yang diterima Sekretariat sebanyak 84 ( delapan puluh empat ) buah semua dinyatakan sah.

  1. Dari Penelitian dan perhitungan kartu suara Pencalonan Ketua Formatur diperoleh hasil:
    • AGUNG DWIYANTO, IAI : 52 Suara (Peringkat 1 )
    • EDI PURYANTO, IAI : 1 Suara (Peringkat 4 )
    • HERMAWAN, IAI : – Suara (Peringkat – )
    • NUKY KRISHNA RAJASA, IAI : 21 Suara (Peringkat 2 )
    • REVANO SATRIA, IAI : – Suara (Peringkat – )
    • SOETOMO, IAI : 10 Suara (Peringkat 3 )
  1. Seluruh rincian proses, status surat suara dan rekapitulasi perhitungan terlampir.

Demikian setelah pembahasan hal tersebut selesai maka rapat ditutup jam 17.20 WIB, dan yang hadir membubuhkan tanda tangan sebagai berikut :

 

Adi Sasmito, IAI / Ketua merangkap Anggota :                      ttd

Moediartianto, ST, M.Sc/ Sekretaris merangkap Anggota :     ttd

Sri Muryanie N, IAI/ Anggota :                                             ttd

  • Share/Bookmark

RINCIAN TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA TAHAP NOMINASI

STAMPEL MUSDALampiran No. 3 : Surat Panlih Nomer 02.Panlih/IAI.JT/I/2011

RINCIAN TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA TAHAP NOMINASI

Untuk mewujudkan proses Pemungutan Suara Tahap Nominasi yang baik, maka diperlukan hal-hal sebagai berikut :

        • Menjaga proses pemungutan suara yang bebas dan rahasia
        • Menjaga penggunaan Kartu Suara hanya oleh Anggota yang berhak,

maka Panitia Pemilihan telah menyusun Rincian Tata Cara Pemungutan Suara Tahap Nominasi dengan uraian sebagai berikut :

  1. KARTU SUARA YANG SAH.
  • Pemilihan Calon Ketua / Formatur dilakukan dengan cara memberi tanda di tempat yang disediakan pada Kartu Suara
  • Kartu Suara diterima oleh Sekretariat Panitia Pemilihan selambat-lambatnya diterima tanggal 8 Februari 2011 cap Pos melalui Pos Tercatat Kilat Khusus, atau bila disampaikan secara langsung pada Sekretariat IAI Daerah Jawa Tengah dengan alamat Jl. Sibayak no 12, Semarang 50252 diterima selambat-lambatnya jam 15.00 WIB pada tanggal 11 Februari 2011
  • Tanda Pilihan pada 1 (satu) nama harus jelas dan tidak meragukan. Kartu Suara dengan tanda pilihan tertera pada 2 (dua) nama atau lebih dianggap meragukan sehingga dinyatakan tidak sah
  • Setiap Anggota hanya berhak mengisi 1 (satu) Kartu suara, oleh karena itu satu amplop berisi 1 (satu) Kartu Suara saja.
  • Memenuhi petunjuk Pengisian dan Perhatian yang ditulis dalam Kartu Suara
  1. PENGIRIMAN SURAT SUARA
  • Pengiriman Kartu Suara harus menggunakan Amplop yang disediakan Panitia dan harus tertutup (dilem atau staples)
  • Amplop tersebut harus dilengkapi identitas berupa nama dan nomer Kartu tanda Anggota IAI yang dituliskan pada kolom yang telah disiapkan Panitia pada Amplop tersebut. Amplop hanya berisi lembar Kartu suara saja.
  • Jika amplop pengiriman dan atau Kartu Suara hilang atau rusak/ cacat, Anggota dapat meminta penggantian ke Sekretariat Panitia Pemilihan paling lambat 1 hari sebelum batas waktu penyerahan dengan membawa amplop dan kartu suara yang rusak/ cacat, dan langsung pada saat itu juga mengisi dan memasukkan amplop pengiriman pada peti kotak suara yang telah disediakan Panitia Pemilihan. Anggota yang meminta penggantian Kartu Suara dan Amplop akan dicatat pada daftar khusus penggantian kartu suara.
  • Amplop Kartu Suara yang masuk akan dicatat oleh Sekretariat dan langsung dimasukkan ke dalam Peti Kotak Suara, dalam keadaan tetap tertutup.
  • Peti Kotak Suara akan dikunci mulai tanggal 29 Januari 2011 sampai dengan Rapat Pembukaan Kartu Suara.
  1. PEMBUKAAN SURAT SUARA

1. Rapat Pembukaan Kartu Suara akan diselenggarakan pada :

  • Hari/ Tanggal : Jumat, 11 Februari 2011
  • Jam : 16.30 WIB
  • Tempat : Sekretariat Pengurus Daerah IAI Daerah Jawa Tengah Jalan Sibayak No. 12, Semarang 50252

2. Anggota diundang untuk hadir pada Rapat Pembukaan Kartu Suara tersebut diatas guna menyaksikan pembukaan dan perhitungan Kartu Suara. Kepada 2 (dua) orang Anggota yang hadir akan diminta secara sukarela sebagai saksi

Semarang, 28 Januari 2011

Panitia Pemilihan MUSYAWARAH DAERAH
IKATAN ARSITEK INDONESIA DAERAH JAWA TENGAH

ADI SASMITO, IAI                                       MOEDIARTIANTO, ST, M.Sc
K e t u a                                                                Sekretaris

 

contoh: Kartu Suara Tahap Nominasi

image

  • Share/Bookmark

DAFTAR CALON KETUA IAI Daerah Jateng pada TAHAP NOMINASI

STAMPEL MUSDALampiran No.2: Surat Panlih Nomer 02.Panlih/IAI.JT/I/2001

Berdasarkan rapat panitia pemilihan pada tanggal 27 Januari 2011 dalam membahas surat pernyataan kesediaan pencalonan yang masuk ke panitia, maka dapat dilakukan rekapitulasi dan ketetapan sebagai berikut:

        • Jumlah suara yang masuk 10 (sepuluh) surat
        • Yang menyatakan bersedia dicalonkan 8 (delapan) anggota
        • Yang memenuhi syarat 2 (dua) anggota, kedua anggota ini belum berstatus sebagai anggota profesional
        • Yang memenuhi syarat 6 (enam) anggota

Rincian 6 (enam) anggota yang memenuhi syarat adalah (disusun berdasarkan urutan alfabetis):

  1. Agung Dwiyanto, IAI
  2. Edi Puryanto, IAI
  3. Hermawan, IAI
  4. Nuky Krishna Rajasa, IAI
  5. Revano Satria, IAI
  6. Soetomo, IAI

Demikian daftar yang kami tetapkan untuk ditindaklanjuiti pada tahap nominasi.

 

Semarang, 27 Januari 2011

Panitia Pemilihan MUSYAWARAH DAERAH
IKATAN ARSITEK INDONESIA
Daerah Jawa Tengah

 

 

 

Adi Sasmito, IAI                                      Moerdiartianto, STR, M.Sc
         Ketua                                                                  Sekretaris

  • Share/Bookmark

PERUBAHAN & PENAMBAHAN PEDOMAN PEMILIHAN KETUA IAI Daerah

STAMPEL MUSDALampiran No. 1 : Surat Panlih Nomer 02.Panlih/IAI.JT/I/2011

Keputusan Panitia Pemilihan Musyawarah Daerah Ikatan Arsitek Indonesia Daerah Jawa Tengah 2011,
Nomer : 02/Kpts/Panlih/IAI.JT/I/2011
Mengenai : PERUBAHAN & PENAMBAHAN PEDOMAN PEMILIHAN KETUA IAI Daerah Jawa Tengah Masa Bakti 2011 – 2014

Bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Ketua/ Formatur dalam Musyawarah Daerah tahun 2011 yang lancar, tertib, independen, bebas dan rahasia, juga agar mampu menjaring aspirasi dengan semaksimal mungkin dari anggota dan memenuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IAI, maka perlu dilakukan Perubahan dan Penambahan Pedoman Pemilihan Ketua IAI Daerah Jawa Tengah yang terinci yang akan disampaikan kepada seluruh Anggota IAI Daerah Jawa Tengah.

Perubahan dan Penambahan dimaksud adalah sebagai berikut :

PERUBAHAN :

1. PERUBAHAN pada Tahap Nominasi :

Berdasarkan :

1.Proses administrasi perubahan Susunan Panitia Pemilihan

2.Evaluasi Kecepatan distribusi surat menyurat pada Tahap Penjaringan termasuk adanya laporan keterlambatan penerimaan surat oleh beberapa anggota

Maka perlu dilakukan perubahan pada :

Pasal 5 TAHAP NOMINASI

  1. Tetap.
  2. Tetap.
  3. Daftar Nama Bakal Calon sekaligus Kartu Nominasi akan dikirimkan kepada seluruh anggota pada tanggal 27 Januari 2011à Berubah menjadi : Daftar Nama Calon Tahap Nominasi sekaligus Kartu Suara Tahap Nominasi akan dikirimkan kepada seluruh anggota pada tanggal 29 Januari 2011
  1. Kartu Nominasi ini harus dikirimkan kembali dalam amplop tertutup yang disediakan Panitia Pemilihan dan harus sudah diterima Sekretariat selambat2nya tanggal 4 Februari 2011 cap pos dengan pos tercatat kilat khusus, atau tanggal 5 Februari 2011 jam 12.00 WIB bila disampaikan langsung ke Sekretariat. Penerimaan sesudah batas waktu tersebut dianggap tidak sah. à Berubah menjadi : Kartu Suara tahap Nominasi ini harus dikirimkan kembali dalam Amplop Kartu Suara yang telah tersedia dalam kondisi tertutup, selambat-lambatnya diterima tanggal 8 Februari 2011 cap Pos melalui Pos Tercatat Kilat Khusus, atau bila disampaikan secara langsung pada Sekretariat IAI Daerah Jawa Tengah dengan alamat jl. Sibayak no 12, Semarang 50252 diterima selambat-lambatnya jam 15.00 WIB pada tanggal 11 Februari 2011. Penerimaan sesudah batas waktu tersebut dianggap tidak sah.
  1. Panitia Pemilihan mencatat amplop surat suara yang masuk, membuka dan menghitung suara bagi setiap bakalcalon, serta menetapkan calon Ketua/ Formatur berdasarkan urutan jumlah suara terbanyak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Perhitungan Suara bersifat terbuka untuk dihadiri oleh anggota. Anggota diundang untuk menyaksikan proses rapat ini. Rapat akan diselenggarakan pada hari Senin, 7 Februari 2011, pukul 18.30 WIB bertempat di Sekretariat IAI Daerah Jawa Tengah. à Berubah menjadi : Panitia Pemilihan mencatat amplop surat suara yang masuk, membuka dan menghitung suara bagi setiap calon Tahap Nominasi, serta menetapkan 5 (Lima) calon Ketua/ Formatur berdasarkan urutan jumlah suara terbanyak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Perhitungan Suara bersifat terbuka untuk dihadiri oleh anggota. Anggota diundang untuk menyaksikan proses rapat ini. Rapat akan diselenggarakan pada hari Jumat, 11 Februari 2011, pukul 16.30 WIB bertempat di Sekretariat IAI Daerah Jawa Tengah, Jalan Sibayak No. 12, Semarang.
  1. Hasil dari Proses Nominasi akan diumumkan melalui website IAI Jateng dengan alamat web www.iai-jateng.web.id pada hari Selasa, 8 Februari 2011. Anggota IAI Jawa tengah dipersilahkan mengakses web tersebut untuk mengetahui Hasil Proses Nominasi.

è Berubah menjadi : Hasil dari Tahap Nominasi akan diumumkan melalui website IAI Jateng dengan alamat web www.iai-jateng.web.id pada hari Sabtu, 12 Februari 2011. Anggota IAI Jawa tengah dipersilahkan mengakses web tersebut untuk mengetahui Hasil Proses Nominasi.

  1. Tetap

PENAMBAHAN :

2. PENAMBAHAN Ayat pada Tahap Nominasi :

Berdasarkan :

Anggaran Rumah tangga IAI, Bab 5 MUSYAWARAH DAN RAPAT

Pasal 22. Pemilihan Pengurus

Ayat. 2 Proses Pemilihan

Sub ayat b. Tahap Kedua merupakan penetapan nominasi calon formatur:

1. Diselenggarakan dengan tata cara yang diatur oleh panitia penyelenggara

2. Panitia pemilihan calon formatur yang ternominasi tidak diperkenankan duduk dalam keanggotaan panitia pemilihan maupun panitia munas atau musda/ muscab

Berdasarkan Pasal dan Ayat tersebut di atas, dan untuk menjaga independensi serta netralitas Pemilihan, maka perlu ditambahkan 1 ayat pada PEDOMAN PEMILIHAN KETUA IAI Daerah Jawa Tengah Masa Bakti 2011 – 2014, yaitu pada Pasal 5. TAHAP NOMINASI, ditambahkan ayat 8, dengan isi ayat sebagai berikut :

PASAL 5. TAHAP NOMINASI

Ayat :

  1. Untuk Calon Ketua/ Formatur yang berdasarkan perhitungan suara terbanyak masuk dalam Nominasi 5 Besar, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatan apapun dalam Kepanitiaan MUSDA IAI Daerah Jawa Tengah 2011, baik dari jabatan Panitia Penyelenggara, Panitia Pengarah, maupun Panitia Pemilihan.

Demikian Perubahan dan Penambahan Pedoman Pemilihan ini disusun agar dapat digunakan sebagaimana mestinya

 

Semarang, 27 Januari 2011

Panitia Pemilihan
MUSYAWARAH DAERAH IKATAN ARSITEK INDONESIA Jawa Tengah 2011

Adi Sasmito, IAI                                   Moediartianto, ST, M.Sc
       K e t u a                                                       Sekretaris

  • Share/Bookmark